Sejarah IWF
Yayasan Pelestarian Alam dan Kehidupan Liar Indonesia (The indonesian Wildlife Conservation Foundation) memiliki sejarah panjang dalam kiprahnya di bidang konservasi. Berawal dari pendirian Yayasan Dana Bantuan untuk Pembinaan Margasatwa Indonesia (Indonesian Foundation for Wildlife Develpment Fund) melalui Akta No. 45 tanggal 23 Juli 1968 yang diprakarsai oleh Dr. Soedjarwo dan didirikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Yayasan ini kemudian menyempurnakan namanya menjadi Yayasan Pembinaan Suaka Alam dan Margasatwa Indonesia (Indonesian Foundation for Wildlife Fund) sebagaimana tercatat dalam Akta No. 3 tanggal 3 Februari 1970 oleh Notaris Rd. Soerojo Wongsowidjojo, SH. Sejalan dengan ketentuan Undang-undang No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, dilakukan penyesuaian organisasi dengan membentuk yayasan baru bernama Yayasan Pelestarian Alam dan Kehidupan Liar Indonesia/ The Indonesian Wildlife Conservtion Foundation (IWF). Perubahan susunan pengurus kemudian disahkan melalui Akta Notaris Hj. Linda Utami Zandrastuty B.M.,SH.,MH. No. 1 tanggal 10 Juni 2021.
Transformasi penting juga terjadi pada 23 November 2006, ketika nama yayasan resmi berubah dari Indonesian Foundation for wildlife Development Fund menjadi The Indonesian Wildlife Conservation Foundation. Perubahan ini sekaligus menandai pergesarn peran IWF dari semula sebagai lembaga penyandang dana kegiatan konservasi menjadi implementor langsung berbagai program pelestarian sumber daya alam, pendidikan, penelitian, serta advokasi di bidang konservasi dan pelestarian keanekaragaman hayati.
Transformasi tersebut membuat IWF kini berperan sebagai lembaga
swadaya masyarakat nirlaba yang bergerak di dibidang pelestarian
lingkungan, konservasi sumber daya alam dan ekosistem serta pendidikan
konservasi. IWF berkomitmen mendukung pemerintah dan masyarakat dalam
menghadapi tantangan perubahan iklim, kerusakan kawasan konservasi,
degradasi ekosistem, serta penurunan populasi flora dan fauna di
Indonesia.


